PEMIKIRAN TAFSIR GENDER HUSEIN MUHAMMAD DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM (STUDI PUSTAKA BUKU FIQH PEREMPUAN)

Published : 2021-10-01 | Abstract viewsc: 430 | PDF views: 1588
------------------------------------------------------------------------------------------------
: Moh. Fahmi Arofi(1*),

(1) STAI Ma'had Aly Al-Hikam Malang, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Melihat terjadinya berbagai perubahan sosial yang sangat besar, perempuan berhak memiliki peran yang sama terhadap kemajuan zaman sebagai khalifah di bumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan pemikiran tafsir gender K.H. Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Tafsir Wacana Agama dan Gender. Pemikiran tersebut berupa landasan dan produk pemikiran dalam berbagai penafsiran akan hukum islam berkaitan dengan permasalahan perempuan. Kemudian, tujuan kedua adalah menganalisis implikasi pemikiran tafsir gender beliau terhadap pendidikan Islam.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis kepustakaan dengan teknik analisis dokumentasi. Maka, hasil dari telaah pemikiran beliau akan memiliki banyak manfaat. Salah satunya akan menjadi sebuah materi pendidikan islam yang lebih relevan dan menjunjung maslahat. Karena para ahli fiqh islam sepakat, bahwasanya fiqh haruslah menjamin kemaslahatan bagi manusia secara sosial. Kemudian peran ini dihadapkan kepada setiap elemen agar membantu membentuk lingkungan yang mendukung generasi baru yang berwawasan kemanusiaan demi terciptanya Islam Rahmatan lil ‘Aalamiin.


Full Text:

PDF

References


Al-Qur’an al-Kariim

Muhammad, Husein. 2019. Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Tafsir Wacana Agama dan Gender. Yogyakarta: Divapress.

Muhammad, Husein. 2020. Menuju Fiqh Baru.Yogyakarta: Divapress

Muhammad, Husein. 2006. Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Rihlah,

Nuruzzaman, Muhammad. 2005. Kiai Husein Membela Perempuan. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Auda, Jasser. 2008. Maqashid al-Shariah: a Beginner’s Guide. Virginia: International Institute of Islamic Thought.

Becker, J.B dan Reed, B.G. 2011. Sex Difference: Gender and Addiction. Journal of Neuroscience Research.

Al-Albani, Nashiruddin. 2002. As-Silsilah Ash-Shohihah. Riyadh: Maktabah Al-Ma’rifah.

As-Suyuthi, Jalaluddin. 2016. Al-Itqon fi Ulumil Qur’an. Jakarta: Dar Al-Fikr.

Ridha, Rasyid. Tanpa Tahun. Tafsir Al-Manâr. Beirut: Dar al-Fikr.

Ibnu Ziyad. Ghayah al-Takhis al-Murad min Fatawa Ibnu Ziyad. Semarang: Usaha Keluarga

Al-Jazari, Abdul Rahman. 1984. al-Fiqh ‘alaa Madzahib al-Arba’ah. Istanbul: Dar al-Da’wah.

Al-Maqdisi, Ibnu Qudamah. 1405 H. Al-Mughni. Beirut: Dar al-Fikr.

Tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2014. Tafsir Al-Qur’an Tematik. Jakarta: Pustaka Kamil,

Arsendy, Senza. 2019. Kepala Sekolah Perempuan di Indonesia. Jakarta: Inovasi untuk Anak Indonesia.

Dzuhayatin. 2015. Rezim Gender Muhammadiyah.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rosyadi, Khoiron. 2004. Pendidikan Profetik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Muntahibun Nafis, Muhammad. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ilmu Pendidikan Islam.

Muhadjir, Noeng. 1998. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rakesrain,

Sugiono. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Natsir. 1998. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=2434

http://amp.tirto.id/kemenpppa-sebut-kesenjangan-gender-dalam-pekerjaan-masih-tinggi

http://m.fimela.com/lifestyle-relationship/read/pahami-3-bentuk-diskriminasi-terhadap-perempuan-di-tempat-kerja

KBBI Daring. dari http://kbbi.kemendikbud.go.id/entri


Article metrics

Abstract views : 430 | views : 1588


DOI: http://dx.doi.org/10.32478/jis.v1i1.779

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Journal Islamic Studies

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.